Hukum Qurban Tanpa Nama, Sah atau Tidak?

Hukum Qurban Tanpa Nama, Sah atau Tidak?

Menyebut nama orang yang berqurban umumnya dilakukan ketika akan menyembelih sapi atau kambing qurban. Tapi, bagaimana jika ingin qurban atas nama hamba Allah? Begini hukum qurban tanpa nama.

amalabadi.org  – Biasanya, nama orang yang berqurban disebut ketika hewan qurban disembelih. Tapi, bagaimana jika tidak ingin menyebutkan nama ketika berqurban? Berikut penjelasan hukum qurban tanpa nama hingga manfaat menyiarkan nama pequrban.

Urutan Doa Penyembelihan Qurban

Ada sejumlah doa yang dianjurkan ketika kita mengambil ancang-ancang untuk menyembelih hewan kurban. 

Kita dianjurkan membaca basmalah lengkap. Setelah itu kita dianjurkan membaca shalawat untuk Rasulullah SAW, bertakbir tiga kali. Setelah menghadap kiblat dan sesaat sebelum menyembelih, kita dianjurkan membaca doa menyembelih;

“Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm” 

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku.”

Tetapi jika mewakilkan kurban kepada orang lain maka penjagal mengucapkan kalimat berikut ini.

Bismillah, Allahumma hadza minka wa laka ‘an fulan (nama orangnya) wa ahli baitihi,” 

Hukum Qurban Hamba Allah

Ketika hendak berqurban, seorang muslim wajib berniat ketika menyembelih atau menentukan hewan qurban sebelum disembelih.

Sedangkan, orang yang mewakilkan penyembelihan tidak perlu menyebutkan niat lagi. Bahkan, qurban tetap sah bila wakil tidak tahu siapa orang yang berqurban.

Qurban tanpa nama ini juga dijelaskan oleh Syeikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.

Dalam penjelasan tersebut beliau memaparkan bahwa wakil tidak wajib mengucapkan nama orang yang berqurban.

Dan tidak wajib bagi wakil ketika menyembelih mengucapkan ‘dari seseorang’, karena niat telah mencukupinya. Namun jika wakil menyebut nama orang yang berqurban, maka hal itu baik. Ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau berqurban, beliau berkata, ‘Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad’, kemudian beliau menyembelih.” (Syeikh Wahbah Al-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu).

Manfaat Menyiarkan Nama Ketika Qurban

Anak-anak Palestina penerima manfaat qurban ABADI tahun 2019. (Dok. Amal ABADI)

Meski diperbolehkan qurban tanpa nama, menyiarkan nama-nama orang yang yang berqurban memiliki manfaat tersendiri.

Ternyata, mengumumkan nama orang yang berqurban melalui pengeras suara atau mempublikasikan di media sosial ternyata diperbolehkan.

Dengan memberi tahu nama orang yang berqurban, secara tidak langsung memberi kesan bahwa mereka adalah orang baik, dermawan, salih, dan gemar bersedekah.

Memuji orang lain tidak di hadapan orangnya langsung hukumnya diperbolehkan. Asal tidak berlebihan dan bukan kebohongan.

Diperbolehkannya menyiarkan nama orang yang berqurban bisa menjadi sunnah jika memberi kemaslahatan. Misalnya, memberi teladan kepada orang lain.

Namun, dengan catatan, tidak memuat kebohongan, tidak menutupi kesan negatif pelaku menyimpang, serta tidak menimbulkan rasa sombong. (hfz/amalabadi)

Sumber: NU Online, iNews

 

Abadikan Qurbanmu di Palestina, Suriah, Indonesia, Afrika🙂

Call Center: 087864556406