5 Contoh Sedekah Jumat yang Mudah Dilakukan

5 Contoh Sedekah Jumat yang Mudah Dilakukan

Ingin pahala berlipat ganda? Lakukan sedekah Jumat secara rutin. Berikut ini contoh sedekah Jumat yang mudah dilakukan.

 

amalabadi.orgSedekah Jumat menjadi salah satu cara untuk memperoleh pahala berlipat ganda. Amalan yang satu ini dapat dilakukan dengan mudah dan tak perlu menunggu banyak uang. Apa saja contoh sedekah Jumat yang mudah dilakukan?

Baca juga: Batasan Harta yang Bisa Diinfaqkan, Seberapa Banyak?

Keutamaan Sedekah Jumat

Allah SWT sangat menyukai orang yang bersedekah. Hal ini tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur’an, salah satunya surat Al-Hajj.

Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah kami beri rezeki kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34-35).

Sebenarnya, sedekah dapat dilakukan kapanpun, dimanapun, kepada siapapun. Tidak ada jumlah minimal harta yang boleh disedekahkan. 

Namun, ada waktu-waktu tertentu yang mendatangkan pahala sedekah berlipat ganda. Salah satunya adalah hari Jumat

Dalam kitab Al-Umm, Imam Syafi’i meriwayatkan hadits,

Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaian dan aku dengar.’ Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala sedekah dilipatgandakan’.”

Contoh Sedekah Jumat

Sedekah Jumat dapat dilakukan dengan cara yang mudah, bahkan ada cara yang tidak perlu keluar rumah. Berikut contoh sedekah Jumat yang mudah dilakukan.

1. Memberi makanan ke jamaah shalat Jumat

Jika diberi kelapangan, berikan sejumlah makanan kepada jamaah shalat Jumat di masjid. Caranya bisa dengan membagikan langsung atau menitipkannya ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk dibagikan.

2. Mengisi kotak amal

Ketika hendak atau selesai shalat Jumat, masukkan uang ke kotak amal masjid. Untuk perempuan, dapat menitipkan uangnya kepada suami, ayah, anak, atau saudara laki-laki.

3. Memberi makanan kepada tetangga

Contoh sedekah Jumat lainnya adalah memasak atau membeli makanan yang lebih dari porsi biasanya untuk dibagikan kepada tetangga. Lebih utama lagi, jika tetangganya memang termasuk golongan fakir atau miskin.

4. Memberi makan anak yatim

Memberi makan kepada anak yatim di hari Jumat juga termasuk dalam sedekah Jumat. Caranya beragam, mulai dari mendatangi rumah anak yatim atau memberikan sembako atau makanan ke panti asuhan.

5. Sedekah online

Terakhir, contoh sedekah Jumat yang paling mudah dilakukan, yaitu sedekah secara online. Dengan cara ini, Sahabat bisa rutin sedekah Jumat tanpa perlu bingung ingin menyalurkan kemana.

Baca juga: Dalil Sedekah Terang-terangan dan Sembunyi, Mana yang Lebih Afdhol?

Sedekah Jumat melalui ABADI misalnya. Tinggal pilih program mana yang ingin dibantu, kemudian transfer sejumlah uang di hari Jumat.

Dengan begini, Sahabat dapat memberikan sedekah Jumat untuk penerima yang berbeda-beda dan menebar manfaat yang luas. (hfz/amalabadi)

Sumber: NU Online

 

Call Center ABADI: 087864556406

 

Niat Sedekah Qur’an untuk Suami yang Sudah Meninggal

Niat Sedekah Qur’an untuk Suami yang Sudah Meninggal

Menghadiahkan pahala kepada suami yang sudah meninggal dapat dilakukan dengan cara sedekah Qur’an. Bagaimana hukum, niat, dan doa sedekah Qur’an untuk suami yang sudah meninggal? Berikut penjelasannya.

 

amalabadi.orgSedekah bisa dilakukan atas nama keluarga yang sudah meninggal dunia, termasuk suami. Salah satu caranya adalah dengan memberi sedekah Qur’an. Bagaimana niat dan doanya?

Baca juga: Batasan Harta yang Bisa Diinfaqkan, Seberapa Banyak?

Hukum Sedekah untuk Suami yang Sudah Meninggal

Hadiah pahala sedekah dari keluarga diyakini akan sampai kepada orang yang telah meninggal dunia. Hal ini juga disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhuma,

Seseorang bertanya kepada Nabi, “Ibuku meninggal dunia dengan tiba-tiba dan aku yakin seandainya ketika itu ia masih bisa bicara, niscaya ia akan bersedekah. Bolehkah aku bersedekah atas namanya?” Rasulullah menjawab, “Bersedekahlah atas namanya!” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan dalil di atas, sedekah dengan niat khusus untuk atau atas nama suami yang sudah meninggal diperbolehkan dalam Islam. Insyaallah, pahalanya akan sampai kepada almarhum.

Niat Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Tidak ada lafal niat khusus untuk sedekah atas nama suami yang sudah meninggal. Tapi, kita diperbolehkan bersedekah dengan niatan tertentu.

“Bahkan ada banyak hadits yang menganjurkan untuk beramal saleh sambil mengaitkan amal tersebut dengan niat supaya Allah SWT mengampuni dosa dan lain sebagainya,” kata Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ, Prof HM Quraish Shihab dikutip dari YouTube Najwa Shihab).

Quraish Shihab mengatakan, selama niat sedekahnya tidak bertentangan dengan nilai agama, maka akan menjadi cara meraih apa yang diharapkan.

Jadi, Sahabat dapat menyebutkan dalam hati niat sedekah untuk suami yang meninggal dunia agar almarhum memperoleh pahala sedekahnya.

Doa Ketika Bersedekah

Tentunya, kita ingin sedekah diterima oleh Allah SWT dan memperoleh pahala untuk diri sendiri maupun keluarga yang sudah meninggal.

Ada doa yang dibaca oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ketika meninggikan pondasi Ka’bah dan berharap agar amal saleh diterima Allah SWT. Berikut lafal doanya.

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ 

Rabbanā taqabbal minnā innaka antas samī‘ul ‘alīmu (Surat Al-Baqarah ayat 127).

Artinya: Tuhan kami, terimalah persembahan dari kami. Sungguh Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Sedekah Qur’an untuk Suami yang Sudah Meninggal

Sedekah atas nama suami yang sudah meninggal dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya sedekah Qur’an.

Baca juga: Dalil Sedekah Terang-terangan dan Sembunyi, Mana yang Lebih Afdhol?

Cara mudah sedekah Qur’an untuk suami yang sudah meninggal adalah lewat program Wakaf 1000 Qur’an di ABADI.

Sedekah Qur’an ini akan disalurkan kepada para mualaf yang ada di desa-desa yang ada di Lombok Timur. Sedekah Qur’an sangat membantu mereka untuk lebih mengenal Islam.

Dengan memberikan sedekah Qur’an, Insyaallah pahala untuk suami yang meninggal dunia akan terus mengalir seiring para mualaf belajar membaca Al-Qur’an. (hfz/amalabadi)

Sumber: NU Online, Republika

Klik di sini untuk sedekah Qur’an atas nama suami yang sudah meninggal.

Call Center : 087864556406

Ternyata Ini Manfaat Sedekah Subuh Jika Dilakukan Setiap Hari

Ternyata Ini Manfaat Sedekah Subuh Jika Dilakukan Setiap Hari

Sedekah subuh merupakan salah satu ikhtiar agar doa dan permintaan kita dikabulkan oleh Allah SWT. Kenapa rutin sedekah subuh? Berikut manfaat sedekah subuh jika dilakukan setiap hari.

amalabadi.orgKeberkahan bisa kita peroleh dengan cara bersedekah. Apalagi, kalau sedekahnya dilakukan secara rutin, seperti sedekah subuh. Seperti apa manfaat sedekah subuh jika dilakukan setiap hari?

Perintah Bersedekah

Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk mengeluarkan harta di jalan yang benar. Sedekah termasuk di dalamnya.

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195).

Baca juga: Batasan Harta yang Bisa Diinfaqkan, Seberapa Banyak?

Dalam Hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan sedekah apa yang paling utama;

Kamu bersedekah pada saat sehat dan menginginkan harta, mengangankan kekayaan dan takut fakir, dan jangan menunda sampai ketika roh sudah sampai di tenggorokan lalu kamu mengatakan, untuk fulan sekian, untuk fulan sekian, padahal (harta itu) sudah menjadi milik si fulan (ahli waris).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Apa Manfaat Sedekah Subuh?

Mengutip berbagai sumber, hadits yang dijadikan landasan untuk sedekah subuh berbunyi, malaikat datang ketika subuh untuk mendoakan orang yang bersedekah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, ‘Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak’. Sedangkan yang satu lagi berdoa, ‘Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR. Bukhari).

Namun, beberapa sumber mengatakan, dalil di atas merujuk pada sedekah secara umum. Tidak terkhusus untuk sedekah subuh.

Meski begitu, tidak ada salahnya untuk sedekah subuh secara rutin setiap hari. Apalagi banyak manfaat yang bisa jadi tidak kita sadari seperti;

  1. Biasanya, berbagi membuat seseorang bahagia. Jika dilakukan sepagi mungkin, sedekah bisa membuat seseorang semangat menjalani hari
  2. Mencegah pemborosan. Dengan mengeluarkan harta untuk sedekah di awal hari, seseorang bisa terhindar dari membeli barang yang tidak diperlukan
  3. Melatih diri untuk gemar berbagi

Testimoni Sedekah Subuh secara Rutin

Banyak orang berburu keutamaan sedekah subuh. Hal ini juga dilakukan oleh Syekh Ali Jaber semasa hidupnya.

Menurut Syekh Ali Jaber, semua waktu baik untuk bersedekah. Tapi, ia menemukan sedekah subuh paling dahsyat.

“Kenapa sedekah subuh dahsyat? Karena setiap waktu subuh Allah turunkan malaikat tugasnya cuma satu, mendoakan orang yang berinfak di subuh hari,” kata Syekh Ali Jaber dikutip dari video Daarut Tauhid Jakarta.

Syekh Ali Jaber menyarankan agar fokus pada satu hajat setiap satu kali bersedekah.

Baca juga: Dalil Sedekah Terang-terangan dan Sembunyi, Mana yang Lebih Afdhol?

“Jangan sedekahnya koin tapi permintaannya banyak sekali disampaikan sampai terbit matahari, eh malu sama Allah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, banyak orang yang sudah rutin mengikuti sedekah subuh dan terbukti terkabul permintaannya. Mulai dari meminta dibukakan pintu rezeki, dapat jodoh, ingin hafal Al-Qur’an, dan sebagainya. (hfz/amalabadi)

Sumber: Zakat.or.id, detikcom, IDN Times

 

Zaman online, sedekah subuh semakin mudah. KLIK DI SINI untuk sedekah subuh kepada saudara-saudara di Palestina

 

Whatsapp Center: 08123 2011 55

CS Donasi Online: 0878 3864 8049

Daftar Penyaluran Amal Bakti Dunia Islam

Daftar Penyaluran Amal Bakti Dunia Islam

ABADI telah menyalurkan berbagai bantuan di dalam hingga luar negeri. Apa saja penyaluran Amal Bakti Dunia Islam yang berasal dari titipan donatur Indonesia tersebut?

amalabadi.orgAmal Bakti Dunia Islam (ABADI) menyalurkan berbagai bantuan yang berasal dari donatur kepada anak yatim, guru ngaji, hingga masyarakat lansia. Berikut sejumlah penyaluran Amal Bakti Dunia Islam;

1. Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza, Palestina

Dok. Amal Abadi

Lewat donasi yang ada di ABADI, masyarakat Indonesia ikut andil dalam pembangunan Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza.

Berkat semangat gotong royong, Masjid Istiqlal Indonesia berdiri kokoh sebagai masjid terbesar pertama dari Indonesia untuk Palestina.

Baca juga: Dalil Sedekah Terang-terangan dan Sembunyi, Mana yang Lebih Afdhol?

Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Istiqlal ini juga nantinya akan menjadi posko pusat bantuan dari Indonesia.

2. Qurban

Dok. Amal Abadi

Penyembelihan hewan qurban oleh ABADI tidak hanya dilakukan di berbagai daerah pelosok, tapi dari dalam negeri hingga negara lain.

Tahun 2022, ABADI menyalurkan qurban di dalam negeri ke kampung mualaf yang ada di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara itu, untuk wilayah luar negeri, ABADI menyalurkan qurban ke Palestina dan Afrika. 

Pada tahun sebelumnya, ABADI menyalurkan qurban ke Lombok, Sudan, Palu, Bima, Sulawesi Barat, Palestina, hingga ke Burkina Paso.

Dengan adanya qurban ABADI, umat Islam yang ada di daerah pelosok atau tertinggal tetap dapat merasakan semarak Idul Adha dan menikmati daging qurban.

3. Bencana Alam

Dok. Amal Abadi

Beberapa wilayah di Indonesia mengalami bencana alam, seperti banjir dan gempa bumi. 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam, ABADI menyalurkan bantuan dari para donatur untuk korban bencana alam.

Korban bencana alam yang memperoleh penyaluran bantuan antara lain korban gempa Sulawesi Barat, banjir Bima, dan banjir lombok.

Bantuan berupa makanan dan sembako disalurkan dan sampai di tangan korban bencana alam yang ada di berbagai daerah.

4. Iftar Ramadhan

Dok. Amal Abadi

Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan. Salah satunya dengan memberi makanan buka puasa untuk yatim dan dhuafa.

ABADI menyalurkan paket makanan buka puasa untuk anak-anak yatim di Indonesia. Makanan berbuka yang lezat dan bergizi ini jadi penyemangat anak-anak yatim untuk melaksanakan ibadah puasa.

Selain di dalam negeri, paket iftar juga dibagikan kepada warga Al-Quds, Palestina. Warga Al-Quds menyambut gembira pembagian makanan berbuka yang lezat ini.

5. Zakat Untuk Guru Ngaji

Dok. Amal Abadi

Lewat lembaga ABADI, donatur dapat memberikan zakatnya kepada guru ngaji di daerah pelosok yang hidupnya jauh dari kata mewah.

Salah satu wilayah yang memperoleh manfaat dari zakat ini adalah Lombok Timur dan Tengah. Ada beberapa guru ngaji di wilayah tersebut yang memperoleh zakat dari donatur.

6. Bantuan Medis

Dok. Amal Abadi

Selain memberi bantuan pangan dan zakat, ABADI juga menyalurkan donasi bantuan medis kepada pengidap penyakit parah yang tidak punya biaya pengobatan.

Pasien bernama Yuliati misalnya. Wanita asal Lombok Timur ini mengidap kanker ganas maxilla. Menurut dokter, tumor yang ada di tubuh Yuliati sudah menjalar ke paru-paru dan payudara.

Yuliati butuh perawatan medis. Tapi, gaji suaminya sebagai tukang las tidak cukup untuk membayar biaya pengobatan.

ABADI menyalurkan donasi berupa fasilitas penginapan dekat RSUP NTB, uang saku, dan suplemen.

Baca juga: Kondisi Anak Palestina di Tahanan Israel

7. Wakaf Quran

Dok. Amal Mulia

ABADI juga menyalurkan wakaf Qur’an ke beberapa daerah di Indonesia. Ada 500 mushaf Al-Qur’an yang telah disalurkan ABADI.

Ratusan Al-Qur’an tersebut disalurkan ke Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Mataram.

Itu tadi beberapa penyaluran donasi ABADI di dalam hingga luar negeri. Masih banyak lagi penyaluran bantuan lainnya yang ada di web ABADI. (hfz/amalabadi)

 

Hormat Kami, Amal Bakti Dunia Islam (ABADI

Jl. Panji Tilar Negara 150A. Tanjung Karang Kota Mataram-Lombok, Nusa Tenggara Barat

Call Center: 087864556406

Batasan Harta yang Bisa Diinfaqkan, Seberapa Banyak?

Batasan Harta yang Bisa Diinfaqkan, Seberapa Banyak?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menginfaqkan seluruh harta yang dimiliki, meskipun itu untuk kebaikan. Berikut batasan harta yang bisa

diinfaqkan menurut Islam

amalabadi.org  –  Memberi infaq memang dianjurkan dalam Islam. Tapi, tidak serta merta semua harta yang kita miliki boleh diinfaqkan. Ada batasan harta yang bisa diinfaqkan.

Pengertian Infaq

Infaq berarti membelanjakan harta untuk hal-hal kebaikan, seperti memberi nafkah keluarga, berdonasi, pergi haji, dan sebagainya.

Baca juga: Dalil Sedekah Terang-terangan dan Sembunyi, Mana yang Lebih Afdhol?

Menurut Imam Fakhruddin Ar-Razi, orang yang menyia-nyiakan hartanya tidak bisa disebut sebagai Munfiq (orang yang berinfaq) karena infaq dikeluarkan untuk hal yang mengandung kemaslahatan.

Memberikan infaq dapat dilakukan kapan saja dan kepada siapa saja. Tidak seperti zakat yang memiliki aturan tersendiri dalam hal waktu dan penerimanya.

Selain itu, tidak ada batasan minimum jumlah harta yang harus dikeluarkan untuk infaq. Sesuai kemampuan dan keikhlasan individu.

Meskipun tidak ada batas minimum, tetap ada batas maksimum harta yang bisa dikeluarkan sebagai infaq oleh seorang muslim.

Batasan Harta yang Bisa Diinfaqkan

Islam membatasi jumlah infaq yang boleh kita keluarkan untuk kepentingan orang lain. Hal ini tercantum dalam dialog antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sahabat Sa’ad bin Abi Waqqash.

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, ia bercerita, ‘Pada tahun haji wada’ Rasulullah SAW mendatangiku untuk menjenguk ketika aku sakit keras. 

Aku berkata, ‘Ya Rasul, aku kini sakit keras sebagaimana kau lihat. Sedangkan aku orang berharta. Tidak ada yang menerima warisanku kelak kecuali seorang putriku. Bolehkah aku menyedekahkannya sebesar 2/3 dari hartaku?’ 

Rasul menjawab, ‘Tidak (boleh).’ Aku bilang, ‘Setengahnya?’ ia menjawab, ‘Tidak (boleh).’ Aku bilang, ‘Sepertiga?’ Ia menjawab, ‘Sepertiga. Sepertiga itu banyak. Sungguh, kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada kau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, kelak mereka mengemis kepada orang lain. Sungguh, tiada nafkah yang kauberikan karena mengharap ridha Allah melainkan kau diberi pahala atasnya, termasuk nafkahmu yang masuk ke mulut istrimu.” (HR. Bukhari).

Baca juga: 3 Keutamaan Sedekah Bangun Masjid di Palestina

Kesimpulan:

Berdasarkan hadits di atas, ulama memahami, batas maksimal infaq adalah sepertiga dari keseluruhan harta.

Kenapa tidak boleh semua harta diinfaqkan? Agama Islam mempertimbangkan pembagian harta untuk ahli warisnya.

Sebagian ulama berpendapat, dalil di atas menegaskan pentingnya menafkahi keluarga dan memperhatikan ahli waris.

Jadi, agama Islam melarang seseorang menghabiskan hartanya, meskipun untuk infaq karena dapat mendatangkan kerusakan atau keburukan. (hfz/amalabadi)

Sumber: NU Online

Ini Ketentuan Pembagian Hewan Qurban dan Aqiqah Menurut Sunah

Ini Ketentuan Pembagian Hewan Qurban dan Aqiqah Menurut Sunah

Meski mirip, ibadah qurban dan aqiqah memiliki perbedaan, termasuk dalam pembagian dagingnya. Bagaimana ketentuan pembagian hewan qurban dan aqiqah menurut sunah?

Amalabadi.org – Pembagian daging qurban dan aqiqah memiliki ketentuan tersendiri. Tidak bisa sembarangan dalam membagikannya agar ibadah bisa afdhol. Berikut penjelasan ketentuan pembagian hewan qurban dan aqiqah menurut Islam.

Baca juga: 4 Cara Memilih Hewan Qurban yang Sehat di Tengah Wabah PMK

Ada dua jenis qurban, yaitu sunah dan wajib (karena nadzar). Kedua jenis qurban ini memiliki ketentuan pembagian daging yang berbeda.

Pembagian Qurban Sunah

Orang yang melaksanakan qurban sunah boleh mengambil bagian hewannya, maksimal sepertiga. Namun ia tidak boleh menjual bagian apapun dari hewan qurban tersebut.

Disunahkan bagi orang yang berqurban untuk makan daging qurbannya, menghadiahkan kepada kerabat, serta menyedekahkan kepada orang-orang fakir dan miskin.

Pembagian ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Makanlah dan berilah makan kepada (fakir dan miskin) dan simpanlah.” (HR Bukhari – Muslim)

Pembagian Daging Qurban Nadzar

Sedangkan orang yang berqurban wajib karena nadzar tidak berhak mengambil daging hewan yang dikurbankan. Seluruh daging qurban harus dibagikan serta disedekahkan kepada orang-orang fakir dan miskin.

Sama seperti ketentuan qurban sunah, pada qurban nadzar juga tidak diperbolehkan untuk menjual bagian apapun.

Baik qurban sunah maupun nadzar, daging hewan dibagikan dalam keadaan mentah, tidak dimasak terlebih dahulu.

Pembagian Daging Aqiqah

Menurut Syafiiyah, jika aqiqah bukan wajib (nadzar), daging hewan disedekahkan kepada tetangga tanpa melihat status ekonomi. Jadi, tetangga yang bukan fakir atau miskin pun berhak mendapat bagian daging aqiqah.

Sedangkan, jika aqiqahnya wajib, semua daging hewan harus disedekahkan kepada fakir dan miskin.

Daging atau bagian apapun dari hewan aqiqah tidak boleh menjadi objek transaksi, dalam arti diperjualbelikan.

Baca juga: Manfaat dan Hukum Sedekah Qurban

 

Tidak seperti daging qurban yang dibagikan dalam keadaan segar dan mentah, daging aqiqah dibagikan setelah matang.

Kita disunahkan untuk memasak daging terlebih dahulu, baru kemudian dibagikan kepada tetangga serta fakir dan miskin. 

Itu tadi ketentuan pembagian hewan qurban dan aqiqah menurut Islam agar ibadah kita lebih afdhol dan mendapat pahala sunah. (hfz/amalabadi)

Sumber: NU Online

 

Abadikan Qurbanmu di Palestina, Suriah, Indonesia, Afrika🙂

Call Center: 087864556406

Hukum Qurban Tanpa Nama, Sah atau Tidak?

Hukum Qurban Tanpa Nama, Sah atau Tidak?

Menyebut nama orang yang berqurban umumnya dilakukan ketika akan menyembelih sapi atau kambing qurban. Tapi, bagaimana jika ingin qurban atas nama hamba Allah? Begini hukum qurban tanpa nama.

amalabadi.org  – Biasanya, nama orang yang berqurban disebut ketika hewan qurban disembelih. Tapi, bagaimana jika tidak ingin menyebutkan nama ketika berqurban? Berikut penjelasan hukum qurban tanpa nama hingga manfaat menyiarkan nama pequrban.

Urutan Doa Penyembelihan Qurban

Ada sejumlah doa yang dianjurkan ketika kita mengambil ancang-ancang untuk menyembelih hewan kurban. 

Kita dianjurkan membaca basmalah lengkap. Setelah itu kita dianjurkan membaca shalawat untuk Rasulullah SAW, bertakbir tiga kali. Setelah menghadap kiblat dan sesaat sebelum menyembelih, kita dianjurkan membaca doa menyembelih;

“Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm” 

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku.”

Tetapi jika mewakilkan kurban kepada orang lain maka penjagal mengucapkan kalimat berikut ini.

Bismillah, Allahumma hadza minka wa laka ‘an fulan (nama orangnya) wa ahli baitihi,” 

Hukum Qurban Hamba Allah

Ketika hendak berqurban, seorang muslim wajib berniat ketika menyembelih atau menentukan hewan qurban sebelum disembelih.

Sedangkan, orang yang mewakilkan penyembelihan tidak perlu menyebutkan niat lagi. Bahkan, qurban tetap sah bila wakil tidak tahu siapa orang yang berqurban.

Qurban tanpa nama ini juga dijelaskan oleh Syeikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.

Dalam penjelasan tersebut beliau memaparkan bahwa wakil tidak wajib mengucapkan nama orang yang berqurban.

Dan tidak wajib bagi wakil ketika menyembelih mengucapkan ‘dari seseorang’, karena niat telah mencukupinya. Namun jika wakil menyebut nama orang yang berqurban, maka hal itu baik. Ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau berqurban, beliau berkata, ‘Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad’, kemudian beliau menyembelih.” (Syeikh Wahbah Al-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu).

Manfaat Menyiarkan Nama Ketika Qurban

Anak-anak Palestina penerima manfaat qurban ABADI tahun 2019. (Dok. Amal ABADI)

Meski diperbolehkan qurban tanpa nama, menyiarkan nama-nama orang yang yang berqurban memiliki manfaat tersendiri.

Ternyata, mengumumkan nama orang yang berqurban melalui pengeras suara atau mempublikasikan di media sosial ternyata diperbolehkan.

Dengan memberi tahu nama orang yang berqurban, secara tidak langsung memberi kesan bahwa mereka adalah orang baik, dermawan, salih, dan gemar bersedekah.

Memuji orang lain tidak di hadapan orangnya langsung hukumnya diperbolehkan. Asal tidak berlebihan dan bukan kebohongan.

Diperbolehkannya menyiarkan nama orang yang berqurban bisa menjadi sunnah jika memberi kemaslahatan. Misalnya, memberi teladan kepada orang lain.

Namun, dengan catatan, tidak memuat kebohongan, tidak menutupi kesan negatif pelaku menyimpang, serta tidak menimbulkan rasa sombong. (hfz/amalabadi)

Sumber: NU Online, iNews

 

Abadikan Qurbanmu di Palestina, Suriah, Indonesia, Afrika🙂

Call Center: 087864556406

Dalil Sedekah Terang-terangan dan Sembunyi, Mana yang Lebih Afdhol?

Dalil Sedekah Terang-terangan dan Sembunyi, Mana yang Lebih Afdhol?

Sedekah secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi memiliki keutamaan masing-masing. Manakah yang lebih afdhol? Berikut dalil sedekah terang-terangan dan sembunyi-sembunyi.

amalabadi.orgBersedekah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu terang-terangan atau sembunyi-sembunyi. Agar dapat memahaminya, mari simak dalil sedekah terang-terangan dan sembunyi serta penjelasannya.

Dalil Sedekah Terang-terangan dan Sembunyi

Sedekah yang dilakukan secara terang-terangan atau pun diam-diam pada prinsipnya sama baik. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, yang artinya,

Jika kamu menampakkan sedekah(mu) maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271).

Berdasarkan dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa sedekah diam-diam atau pun terang-terangan sama baiknya.

Mana yang Lebih Afdhol?

Menurut Imam Al-Ghazali, yang terpenting dalam bersedekah adalah keikhlasan dalam diri. Jangan sampai ada rasa riya.

Sedekah secara terang-terangan ini semestinya dilakukan bukan untuk pamer. Diperbolehkan sedekah terang-terangan jika bermaksud untuk memberi contoh.

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat ahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 274).

Imam An-Nawawi mengatakan bahwa menurut para ulama, sedekah sunnah lebih afdhol dilakukan sembunyi-sembunyi karena lebih dekat dengan keikhlasan. 

Sedangkan, sedekah wajib berupa zakat lebih afdhol dilakukan secara terang-terangan.

Keutamaan Sedekah Terang-terangan dan Sembunyi

Sedekah secara diam-diam memiliki berbagai keutamaan yang akan menjaga pahala amalan kita. Berikut lima keutamaannya.

  1. Melindungi kehormatan penerima sedekah
  2. Menjaga hati dan mencegah iri dengki dari orang lain
  3. Menghindari dari sifat sombong atau riya
  4. Mencegah penerima merasa terhina atas kekurangannya
  5. Menutup kemungkinan potensi ingin dipuji oleh orang lain

Namun, sedekah terang-terangan tidak selamanya buruk. Sedekah yang diketahui orang-orang juga memiliki keutamaan tersendiri. Berikut empat keutamaan sedekah terang-terangan.

  1. Bukti bahwa seseorang sudah tidak peduli dengan apapun, karena baginya beramal hanya karena Allah SWT
  2. Menampakkan syiar Islam
  3. Menampakkan rasa syukur kepada Allah SWT
  4. Berpeluang menginspirasi orang lain untuk ikut bersedekah

Jadi, sedekah secara terang-terangan atau sembunyi merupakan pilihan masing-masing individu. Hal yang paling penting adalah ikhlas ketika bersedekah. (hfz/amalabadi)

Manfaat dan Hukum Sedekah Qurban

Manfaat dan Hukum Sedekah Qurban

Sedekah qurban diperbolehkan dalam Islam selama tidak menyalahi aturan. Aturan apa yang dimaksud dan apa saja manfaatnya? Mari baca sampai tuntas!

amalabadi.org – Sedekah merupakan salah satu ibadah yang dicintai Allah SWT. Salah satu sedekah yang bisa laksanakan yaitu sedekah qurban pada momentum Idul Adha.

Hari Raya Idul Adha adalah sebuah peristiwa sakral penyembelihan hewan qurban untuk meneladani kisah Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan anak kesayangannya, Nabi Ismail AS.

Hukum qurban adalah sunnah muakkad, meskipun sebagian ulama menghukuminya wajib bagi yang mampu. 

Lantas, bagaimana jika ingin berkurban namun secara materi belum bisa membeli hewan qurban? Di samping itu ingin ikut berbagi, juga merasakan euforia qurban? Jawabannya adalah bisa mengikuti sedekah qurban

Pengertian Sedekah Qurban

Sedekah qurban adalah sedekah yang dikeluarkan untuk membeli hewan qurban, dan dilakukan dengan prosedur yang sama seperti penyembelihan hewan qurban. Besaran sedekah tidak ditentukan, tergantung pada kemampuan.

Sedekah qurban dilakukan secara kolektif. Uang yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membeli hewan sembelihan sesuai dengan dana yang terkumpul.

Dokumentasi pemotongan qurban ABADI di Palestina (Dok. ABADI)

Hukum Sedekah Qurban dan Aturannya

Berikut yang harus diperhatikan dalam melaksanakan sedekah qurban:

1. Menyebutkan Nama Orang yang Berkurban

Dalam pelaksanaan sedekah qurban wajib mengatasnamakan individu yang ikut patungan. 

Contohnya, ada 10 peserta dalam suatu kelompok dan membeli 1 ekor kambing sesuai dana yang terkumpul. Maka, saat penyembelihan, kambing tersebut harus diatasnamakan satu  dari 10 peserta tersebut sesuai kesepakatan.

2. Melakukan Musyawarah untuk Memperoleh Kesepakatan

Penyebutan nama dalam penyembelihan hewan yang dikurbankan harus jelas. Karena dilakukan secara kolektif, maka perlu dilakukan musyawarah untuk pemilihan individu yang disebutkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pihak yang merasa diberatkan atau tidak dianggap.

3. Keikhlasan untuk Bersedekah

Setiap peserta yang mengikuti sedekah qurban harus melakukannya dengan ikhlas. Karena tujuan dari hal ini adalah untuk mencari pahala dan ridho Allah. Pastikan tidak ada paksaan atau desakan dari pihak lain. 

Baca juga: Lintas Benua! Ini Lokasi Penyaluran Qurban Abadi 2022

Manfaat Sedekah Qurban 

Sebagaimana sedekah pada momentum lainnya, sedekah qurban juga memiliki berbagai manfaat, di antaranya;

1. Balasan Kebaikan

Allah menyayangi umat yang taat. Dengan sedekah qurban, tentu kita akan mendapatkan balasan yang baik. Insya Allah

2. Pahala yang Berlipat

Pahala yang Allah berikan untuk sedekah kita jumlahnya tidak bisa dihitung. Sedekah secara umum disebutkan dalam sebuah dalil, memang amalan yang akan diganjar berpuluh bahkan beratus kali lipat oleh Allah.

Namun berapapun pahala yang kita dapatkan, tetap niatkan sedekah kurban karena mengharapkan ridha dari Allah semata.

3. Peluang  Berkurban untuk Semua

Sedekah qurban adalah solusi terbaik bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, program sedekah qurban membuka pintu bagi siapa saja untuk menggunakan hartanya di jalan Allah.

4. Kebahagiaan Bagi yang Membutuhkan

Daging hewan yang disembelih akan dibagikan kepada mereka yang tidak mampu, seperti fakir, miskin, dan anak yatim.

Bahkan daging kurban sering dibagikan kepada warga pelosok yang belum pernah mencicipi daging hewan sembelihan.

Berbagi dengan sesama tentunya membawa kebahagiaan tersendiri bagi mereka, terutama saat Idul Adha.

Itu dia segenap manfaat dan hukum sedekah qurban. Bagi yang masih ragu untuk melaksanakan sedekah qurban, tidak usah ragu karena sedekah qurban mendatangkan banyak kebaikan.

Semoga bermanfaat. (fyr/abadi) 

 

ABADI salurkan qurban ke berbagai benua! Tunaikan qurban atau sedekah tahun 2022 dengan KLIK DI SINI

 

Call Center: 087864556406

Kupas Tuntas Syarat dan Hukum Hewan Qurban yang Sakit/Cacat

Kupas Tuntas Syarat dan Hukum Hewan Qurban yang Sakit/Cacat

Menjawab pertanyaan dan keraguan calon pequrban tentang syarat hewan qurban dan hukum mengurbankan hewan cacat/sakit.

amalabadi.org – Idul Qurban 2022, umat Islam Indonesia dihantui wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Calon pequrban (Shohibul Qurban) dituntut lebih teliti untuk memenuhi syarat hewan qurban yang sesuai syariat dan tentunya sehat.

Jenis-Jenis dan Usia Hewan Qurban

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah (hewan yang telah berganti gigi). Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba (usia 6 bulan – 1 tahun).” Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (HR. Muslim no. 1963).

Hadis di atas merupakan salah satu rujukan jenis dan usia hewan qurban. Berikut faedahnya;

Domba 

Dalam sejarah qurban, Nabi Ismail ditukar oleh Allah dengan hewan domba, saat hendak disembelih oleh Nabi Ibrahim. Domba termasuk dalam hewan yang dapat dikurbankan, namun minimal telah berusia enam bulan.

Kambing

Kambing merupakan salah satu jenis hewan kurban yang paling banyak peminatnya. Kambing yang boleh dikurbankan minimal memiliki usia satu tahun.

Qurban ABADI di Sudan tahun 2021 (Dok. ABADI)

Sapi/Kerbau

Sapi dan kerbau merupakan dua jenis hewan yang berbeda, namun satu jenis keluarga (Klasifikasi hewan familia Bovidae). Agar bisa dikurbankan, sapi/kerbau haruslah berusia minimal dua tahun.

Unta

Dalam Madzhab Syafi’i, unta adalah hewan prioritas yang paling dianjurkan untuk qurban. Adapun usia minimal unta qurban adalah lima tahun.

Syarat Hewan Qurban yang  Sah

Selain jenis dan usia, terdapat syarat hewan qurban lain yang harus dipenuhi. Syarat tersebut penting agar qurban kita dinyatakan sah, yaitu;

1. Bebas dari aib (cacat) berupa; 

  • Buta sebelah yang jelas/tampak
  • Sakit yang jelas
  • Pincang yang jelas
  • Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang

2. Hewan qurban tersebut milik orang yang berkurban, baik didapat atas usaha sendiri maupun pemberian. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri.

3. Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya dibagi.

4. Disembelih pada waktunya (10-13 Dzulhijjah). Apabila kurang atau lebih, maka sembelihan qurban tidak sah.

Baca juga: Daftar Harga Hewan Qurban ABADI di Berbagai Benua

Hukum Hewan Qurban Cacat/Sakit

Dalam Islam, hewan yang cacat pada bagian tertentu boleh dikurbankan. Meski begitu, hukumnya menjadi makruh (lebih baik ditinggalkan). 

Berikut kategori cacat yang dimakruhkan;

  • Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
  • Tanduknya pecah atau patah
  • Ekor terputus atau sebagiannya
  • Gigi ompong atau tanggal gigi depannya
  • Sudah kering air susunya, tetap membuat sah kurban karena tidak mengurangi kualitas dagingnya.
Qurban ABADI di Lombok tahun 2021 (Dok. ABADI)

Adapun hewan ber-PMK, masih sah untuk diqurbankan selama gejala sakitnya ringan. Dikutip dari Portal Resmi Jawa Tengah, gejala ringan yang dimaksud adalah; lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.

Sekian penjelasan tentang syarat hewan qurban dan hukum mengurbankan hewan cacat/sakit. Semoga menambah semangat untuk menunaikan qurban setiap tahun. (history/abadi)

 

Sumber: Rumaysho, Dalam Islam

Selain bebas PMK, qurban di ABADI akan disalurkan ke berbagai benua! Yuk tunaikan qurban tahun 2022 dengan KLIK DI SINI

Call Center: 087864556406