Hukum Sedekah Subuh Online, Sah atau Tidak?

Hukum Sedekah Subuh Online, Sah atau Tidak?

Sedekah subuh secara online memudahkan kita untuk rutin beramal. Hanya perlu beberapa menit, kita sudah bisa bersedekah subuh tanpa harus keluar rumah. Namun, bagaimanakah hukum sedekah subuh online menurut Islam?

amalabadi.orgSedekah subuh secara rutin lebih mudah dilakukan secara online, lewat berbagai lembaga penyalur terpercaya. Tapi, bagaimanakah sebenarnya hukum sedekah subuh online? Apakah sah menurut agama?

Baca juga: Bacaan Niat Sedekah Subuh dan Keutamaannya

Sedekah Tak Harus Bertemu Penerimanya

Orang yang memberi zakat tidak harus menyatakan bahwa harta yang diberikan adalah zakat, menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Begitu pula dengan sedekah;

 “Apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang diserahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.” kata Syaikh Yusuf Al-Qadhawi.

Sehingga, ketika kita menyerahkan sedekah subuh secara online melalui lembaga terpercaya, sedekahnya tetap sah.

Hukum Sedekah Subuh

Menurut Ustaz Zul Ashfi, S.S,I,LC, online hanyalah metode untuk menyalurkan sedekah. Hal yang paling penting adalah sedekah sampai kepada penerima manfaat.

Dalam sedekah, termasuk sedekah subuh, akad bukanlah syarat sah amalan. Melainkan, niatnya, mengucap niat dalam hati pun boleh ketika menunaikan sedekah subuh.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa sedekah subuh secara online diperbolehkan dan sah dalam Islam.

Manfaat Sedekah Subuh Online

Bukan tanpa alasan orang-orang lebih memilih sedekah subuh secara online. Sedekah subuh online punya beberapa manfaat, seperti berikut ini:

1. Lebih efisien

Dengan adanya teknologi ini, kita bisa bersedekah subuh tanpa harus keluar rumah. Sehingga, lebih mudah untuk rutin bersedekah subuh.

Selain itu, sedekah subuh online lebih hemat waktu karena hanya membutuhkan waktu 5-10 menit untuk transaksi. 

2. Sedekah diam-diam

Sedekah subuh secara online merupakan solusi untuk Sahabat yang ingin bersedekah secara diam-diam. Allah SWT menyukai sedekah yang sembunyi-sembunyi, sebagaimana dalam surat Al-Baqarah ayat 271 yang artinya,

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.”

Baca juga: 5 Cara Sedekah Selain Menggunakan Harta

Sedekah subuh online menghindarkan kita dari sifat riya dan merasa berjasa terhadap orang yang sudah diberikan sedekah.

Jadi, sedekah subuh secara online diperbolehkan dalam Islam dan hukumnya tetap sah, serta punya manfaat tersendiri. (hfz/amalabadi)

KLIK DI SINI untuk titip sedekah subuh online di ABADI