PENYALURAN DANA TANPA AKAD : SIKAP RESMI YAYASAN
Beberapa waktu terakhir, kami dari Yayasan Amal Bakti Dunia Islam menerima sejumlah dana yang masuk ke rekening resmi yayasan. Setelah kami telusuri dan melakukan konfirmasi, ternyata dana tersebut berasal dari pihak-pihak yang kemudian mengaku menjadi korban penipuan.
Modus penipuan ini dilakukan oleh oknum yang menggunakan nama dan rekening yayasan kami di awal transaksi, sehingga menimbulkan kesan bahwa kegiatan yang dilakukan bersifat resmi dan terpercaya. Setelah korban merasa yakin, transaksi berikutnya diarahkan langsung ke rekening pribadi milik pelaku.
Kami menyatakan dengan tegas bahwa:
- Yayasan tidak memiliki kerja sama apa pun dengan pihak pelaku,
- Tidak pernah menjanjikan cashback atau bentuk keuntungan lainnya,
- Tidak ada perjanjian atau akad antara yayasan dengan para pengirim dana,
- Dan penggunaan nama serta rekening yayasan dalam modus ini terjadi tanpa seizin atau sepengetahuan kami.
Setelah menyadari adanya penyalahgunaan tersebut, kami telah melakukan berbagai ikhtiar, antara lain:
- Merilis klarifikasi resmi melalui Instagram serta Informasi Resmi di Wesbsite
- Membekukan sementara rekening yang digunakan agar tidak kembali disalahgunakan,
- Serta melakukan edukasi dan penyebaran informasi untuk mencegah jatuhnya korban-korban baru.
Namun demikian, kami menyayangkan bahwa masih terdapat korban lain yang tertipu karena tetap diarahkan oleh pelaku ke rekening di luar pengawasan kami.
Penyaluran Dana
Kami menyampaikan bahwa dana yang sempat masuk ke rekening yayasan tidak digunakan untuk keperluan internal organisasi, dan akan kami salurkan sepenuhnya untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan pada Semester 2 Tahun 2025.
Seluruh proses penyaluran akan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik.
Demikian informasi ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi, tanggung jawab, dan komitmen kami dalam menjaga integritas Yayasan Amal Bakti Dunia Islam.
Kantor Yayasan Amal Bakti Dunia Islam
Jl. Panji Tilar Negara No.150A, Tanjung Karang Kota, Lombok, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83115. Call Center: 087864556406 / 087743047875
Legalitas Yayasan
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-0019124.AH.01.12. Tahun 2023