139 Kali Dihancurkan,  Penduduk Araqib Tak Pernah Mau Tinggalkan Desanya

139 Kali Dihancurkan,  Penduduk Araqib Tak Pernah Mau Tinggalkan Desanya

ABADI, Palestina – Suara buldoser beroda rantai kembali menderu di Desa Araqib pada Rabu (30/1/2019). Untuk ke-139 kalinya, desa ini dihancurkan otoritas Israel. Rumah-rumah diruntuhkan secara paksa tak melihat para pemilik yang menghalang meronta-ronta.

Penduduk Araqib dalam Palinfo mengatakan, pasukan Israel menyerbu desa dan melindungi buldoser melancarkan aksinya menghancurkan rumah-rumah seng dan tenda-tenda warga. Sementara para penghuninya, terlantar di tempat terbuka, tak mengindahkan akan kondisi cuaca. Bangunan tak berizin selalu menjadi dalil mereka menghalalkan penggusuran tersebut.

Baca juga: Tak Kuasa Tahan Dingin, 15 Anak Di Suriah Meregang Nyawa

Sejak lama pasukan Israel berupaya menghancurkan desa Araqib. Namun, meski berkali-kali dihancurkan, penduduk setempat tak pernah meninggalkan tanahnya dan membangun kembali rumah-rumahnya.

Sejak 27 Juli 2010, sudah 139 kali Israel mengahancurkan Araqib dengan harapan  penduduk desa menyerah kemudian pergi meninggalkan tanah mereka di sana. Bila hal tersebut terjadi, Israel bisa dengan mudah membuka dan memperluas lahan pemukiman Yahudi.

Baca juga: Media Palestina Turut Kabarkan Peletakan Batu Pertama Masjid Istiqlal Indonesia

Sebelumnya, Menteri Pertanian dan Pengembangan Negev di pemerintah Israel, Uri Ariel, telah merealisasikan rencana besarnya untuk mengusir sekitar 36.000 warga Badui Palestina dari berbagai desa di Palestina.

Musim dingin Palestina yang berat akan menjadi semakin berat untuk penduduk Araqib. Meski sebelumnya pun mereka tak hidup dengan aman dan sejahtera, namun penggusuran jelas menambah penderitaan hidup mereka. Rumah-rumah beratap seng dan tenda-tenda dari terpal setidaknya dapat menjadi tempat duduk dan bersandar, sehabis melawan dinginnnya cuaca di luar. (history/abadi)

 

Sumber: Melayu Palinfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *