Harga Hewan Qurban di Jakarta vs Wilayah Pengungsian

Harga Hewan Qurban di Jakarta vs Wilayah Pengungsian

Jika dibandingkan, harga hewan qurban di wilayah pengungsian seperti Lombok dan Palu lebih murah daripada di kota-kota besar. Padahal, nilai kebermanfaatan qurban lebih besar di wilayah pengungsian.

Infoabadi.org – Pengungsi menjadi isu kemanusiaan yang ramai  menjadi sorotan dunia Islam saat ini. Menanggapi isu tersebut, Abadi turut mendawamkan aksi peduli kemanusiaan untuk pengungsi di Indonesia dan Palestina yang salah satunya diwujudkan dengan penyaluran hewan qurban.

Hampir semua warga kota sibuk menyiapkan hewan qurban terbaik untuk dibagikan kepada tetangga terdekatnya.Sedangkan para pengungsi di wilayah terdampak bencana seperti Lombok dan Palu, sedang harap-harap cemas menanti datangnya daging qurban yang belum pasti.

Dunia Islam saat ini
Pedagang hewan ternak di Jalan Pipa Air, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (15/7/2019).(Sumber: Tribun Palu)

Padahal jika dibandingkan, berkurban di daerah bencana seperti Lombok dan Palu terhitung lebih murah dari pada di kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya. Berikut hewan qurban di Jakarta dan wilayah pengungsian yang dirangkum dari informasi kontributor Abadi dan sejumlah situs online.

 

Harga Sapi Tahun 2019

Jakarta   : Rp. 15 juta – Rp. 26 juta (250-450 Kilogram)

Lombok : Rp. 11 juta – Rp. 15 juta

Palu       : Rp. 15 juta – Rp. 20 juta

 

Baca juga: MASALAH BARU PENGUNGSI LOMBOK: 117 ORANG TERJANGKIT MALARIA TERMASUK BAYI DAN IBU HAMIL

 

Harga Kambing/ Domba Tahun 2019

Jakarta   : Rp.2,5 juta – Rp. 3,7 juta

Lombok : Rp. 2,1 juta– Rp.2,7 juta

Palu       : Rp 2 juta – Rp. 2,5 juta

Dunia Islam saat ini
Kambing siap qurban di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Google)

Berkurban untuk pengungsi di Lombok dan Palu memang lebih murah. Meski begitu, manfaat qurban yang kita berikan akan lebih terasa karena saat ini mereka benar-benar sedang membutuhkan bantuan.

Dalam hal ini, Abadi dengan program Tebar Hewan Qurban di Tanah Tragedi memfasilitasi sahabat agar dapat menyalurkan hewan qurban untuk pengungsi di Lombok, Palu dan Donggala tanpa dipungut biaya penyembelihan atau pun pendistribusian.

Dengan kontributor yang ada di daerah sekitar Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah, sahabat dapat membeli hewan qurban untuk para pengungsi dan dengan harga yang sangat terjangkau, yaitu:

Sapi : Rp. 15 juta atau Rp. 2,15 juta (1/7 sapi)

Kambing/Domba : Rp. 3.500.000

Sedekah qurban: Tidak terbatas

aksi peduli kemanusiaan
Perbandingan harga hewan qurban di Jakarta, Lombok, Palu, dengan qurban melalui Abadi.

Program Tebar Hewan Qurban Abadi di Tanah Tragedi merupakan salah satu ikhtiar Abadi dalam menggiatkan aksi peduli kemanusiaan untuk korban bencana alam dan kemanusiaan di pengungsian.

Mari bagikan kebahagiaan Idulkurban bagi para pengungsi untuk dunia Islam yang semakin diberkahi. (history/abadi)

aksi peduli kemanusiaan

Salurkan kontribusi terbaik dalam program Tebar Qurban Abadi di Tanah Tragedi melalui:

Rekening Bank Syariah Mandiri

(451) 711 7976 337

a.n. Amal Bakti Dunia Islam

 

Konfirmasi Donasi:

Call/SMS/WA: 0878 6455 6406

Bocah di Bogor Sisihkan Uang Jajan Agar Bisa Kurban

Bocah di Bogor Sisihkan Uang Jajan Agar Bisa Kurban

Infoabadi.org – Apa yang berhasil kita capai saat usia tiga belas tahun? Ranking pertama di kelas? Juara bermain gundu, atau malah sibuk  beradaptasi dengan sekolah baru?

Di usia tiga belas, Iki, bocah asal Bogor, telah menjadi  penggerak kebaikan bagi enam temannya  untuk menunaikan kurban. Ia berhasil memengaruhi Zhilal (11), Sauqi (11), Fauzan (11), Sukatma (12), Zalfa (12) dan Yudi (18) untuk mengumpulkan uang jajan mereka agar bisa berkurban di tahun 2019 ini.

Niatnya begitu mulia, Iki dan teman-temannya ingin berbagi kebahagiaan kepada orang di sekitarnya.”Cuma mau berbagi ke sesama aja. Khususnya warga di sini,” imbuhnya.

Anak Bogor Kurban
Tujuh remaja di Bogor yang membeli sapi kurban dari hasil tabungan uang jajan. (Sumber: Okenews)

Dalam hal ini, Iki tidak hanya mengandalkan uang jajan, ia membantu kakaknya berjualan bensin dan menyisihkan sebagian besar upah untuk tabungan kurban.

Baca juga: KURBAN UNTUK PENGUNGSI DI INDONESIA DAN PALESTINA

Setelah sepuluh bulan menabung, Alhamdulillah, uang mereka  cukup untuk membeli satu ekor sapi kurban dengan harga Rp. 19.500.000. Bangga sekaligus haru ditunjukkan para orang tua. Mereka tidak pernah menyangka bahwa anak-anaknya mampu mewujudkan  niat mulia tersebut.

7 anak bogor
Kisah  inspiratif yang awalnya diunggah oleh salah satu akun media sosial ini, semakin viral setelah diliput sejumlah media nasional (Sumber: Okenews)

“Saya tanya kamu sanggup ga? Dia bilang sanggup nanti mau nyisihin uang jajan. Saya sih jujur aja jarang kasih yang jajan dia, dia suka dikasih uang sama orang tapi dia jujur bilang ke saya,” ujar Sati (54), orang tua Iki. Sahabat, kisah Iki yang menginspirasi tersebut, menunjukkan bahwa dengan  niat yang tulus dan ikhtiar yang maksimal, jalan menuju Allah akan selalu terbuka lebar. Begitu pula dengan berkurban.

Seiring berkembangnya zaman, berkurban bukan lagi menjadi hal yang sulit. Banyak lembaga yang menyediakan jasa pencarian hewan kurban yang terjangkau, penyembelihan, hingga pendistribusian hewan kurban agar tepat sasaran tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Program Kurban untuk pengungsi Indonesia dan Palestina dari Abadi
Program Kurban untuk pengungsi Indonesia dan Palestina dari Abadi.

Seperti tahun sebelumnya, tahun ini Abadi membuka kesempatan bagi sahabat yang hendak mendekatkan diri dengan Allah dengan berkurban melalui program Kurban untuk Pengungsi. Abadi menjadi jembatan kebaikan antara ahlul qurban dengan penerima manfaat yang saat ini benar-benar membutuhkan, yaitu saudara-saudara kita di pengungsian.

Bukan hanya pengungsi di Indonesia, Kurban untuk Pengungsi juga akan menjangkau saudara-saudara kita di Palestina yang saat ini tengah dilanda krisis pangan yang mengerikan. (history/abadi)

Kontribusi program Kurban untuk Pengungsi:

Rekening Bank Syariah Mandiri

(451) 711 7976 337

a.n. Amal Bakti Dunia Islam

Konfirmasi Donasi:

Call/SMS/WA: 0878 6455 6406

Perbedaan Masjid dan Musala Pada Zaman Rasulullah

Perbedaan Masjid dan Musala Pada Zaman Rasulullah

Miniatur Masjid Nabawi pada zaman Rasulullah Saw. (Sumber: Yatazaka)

 

Infoabadi.org – Secara bahasa, masjid [arab: مسجد] diambil dari kata sajada [arab: سجد], yang artinya bersujud. Disebut masjid, karena ia menjadi tempat untuk bersujud. Kemudian makna ini meluas, sehingga masjid diartikan sebagai tempat berkumpulnya kaum muslimin untuk melaksanakan salat.

Secara istilah, Rasulullah Saw. menyebut seluruh permukaan bumi yang digunakan untuk salat sebagai masjid, kecuali beberapa wilayah yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat salat, seperti kuburan, kamar mandi, atau tempat najis dan kotoran.

Pada zaman Rasulullah, yang disebut dengan masjid adalah bangunan yang digunakan untuk salat lima waktu dan juga salat jumat. Sedangkan musala, adalah tanah lapang yang digunakan sebagai tempat salat ‘ied.

Baca juga: Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza, Simbol Harapan Kemerdekaan Palestina

Adapun perbedaan masjid dan musala dalam kaidah Fiqih adalah sebagai berikut:

Pertama, masjid adalah tempat yang diwakafkan untuk tempat ibadah bagi umat. Maka tidak sah melakukan transaksi jual beli dan semisalnya di dalam masjid.Sedangkan musala masih memungkinkan untuk dimiliki oleh pihak tertentu sehingga diperbolehkan melakukan transaksi jual beli di dalamnya.

“Yang nampak bahwa kepemilikan tanah yang diwakafkan berpindah pada Allah ta’ala, maksudnya terlepas dari kepemilikan manusia, bukan lagi menjadi hak milik orang yang mewakafkan, maupun pihak yang menerima wakaf” (Minhaaj Ath-Thalibin, 1/70)

Kedua, Diharamkan bagi wanita junub dan haid menetap di masjid, dan sebaliknya diperbolehkan bagi mereka menetap di musala.

Baca juga: Ikhtiar Abadi Bangun Masjid Permanen untuk Masyarakat Santong – Lombok

“Menetap di masjid diharamkan bagi orang yang junub, namun diperbolehkan bagi orang yang berhadats atau seorang yang hanya sekedar lewat” [Minhaaj Ath-Thalibin, 1/21]

Ketiga, tidak sah melakukan I’tikaf dan salat Tahiyyatul Masjid kecuali di masjid.

“Seluruh ibadah tidak disyaratkan dilakukan di masjid, kecuali salat Tahiyyatul masjid, I’tikaf dan Thawaf” [Mughniy Al-Muhtaaj, 5/329]

Keempat, diharamkan membangun lantai atau bangunan khusus (contohnya rumah) di atas masjid.

“Seandainya pembangunan masjid telah sempurna, kemudian ia ingin menambah bangunan lain –seperti membangun rumah imam di atas masjid- maka hal itu terlarang” [Hasyiyah Ibni ‘Abidin, 3/371]

 

Wallahu’alam. (history/abadi)

Sumber: Konsultasi Syariah

Kukuh Pertahankan Hijab, Miftahul Dihadiahi Umrah dan 212 Award

Kukuh Pertahankan Hijab, Miftahul Dihadiahi Umrah dan 212 Award

Mifathul Jannah, pejudo wanita yang tolak lepas hijab dalam ajang Asian Para Games mendapat hadiah umrah dan Milenial 212 Award dari Panitia Alumni 212 (04/01/19). (Foto: Hidayatullah)

 

ABADI, Jakarta – Masih ingatkah sahabat dengan Miftahul Jannah? Pada perhelatan Asian Para Games Oktober 2018 lalu,  pejudo asal Aceh ini banyak menuai pujian  berkat kerelaannya didiskualifikasi demi mempertahankan hijabnya. Atas keteguhannya tersebut, Miftahul mendapatkan hadiah umrah dan dianugerahi Milenial 212 Award.

Penyerahan penghargaan diberikan pada malam Anugerah 212 Award di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta pada Jumat (04/01/2019).

Miftahul mengatakan dirinya datang ke 212 Award sebagai tamu undangan dari Panitia Alumni 212. “Dari keinginan diri sendiri untuk tidak melepas hijab, kemudian baru ada dukungan dari 212 dan sekarang dapat award berupa tiket umrah,” kata Miftahul.

Baca juga: Diberi Kesempatan Hidup Ke-dua, Agam Kini Menjadi Santri Penghafal Alquran

Neno Warisman yang mendampingi Mi’ing membawakan acara tersebut berkali-kali mengecup Miftahul Jannah sebagai bentuk kasih sayangnya.

“Selamat ya Miftahul Jannah bisa umrah dan bisa memberikan contoh menjadi inspirasi bagi kaum remaja perempuan lainnya di Indonesia,” ujar Mi’ing.

Miftahul Jannah
Sebelum dinyatakan didiskualifikasi, Miftahul dijadwalkan bertanding di JIEXPO Kemayoran, pada nomor -52 kg kategori low vision. (Sumber: Harapan Amal Mulia)

Miftahul mengungkapkan sebelumnya ia belum pernah melaksanakan umrah. Neno Warisman mendoakan agar Miftahul bisa pergi umrah dengan ibu dan bapaknya.

“Mudah-mudahan nanti ada lagi yang mau memberikan hadiah umrah untuk ayahnya, ibunya, insya Allah,” ujar Neno.

Baca juga: Miftahul, Atlet Judo yang Didiskualifikasi karena Hijabnya: Tak Mau Dipandang Terbaik di Mata Dunia, Tapi di Mata Allah

Neno pun memuji Miftahul Jannah lagi, dengan mengatakan, “Engkau tidak bisa melihat tetapi hatimu terang benderang,” seraya menyerahkan piala 212 Award kepada atlet tersebut.

Miftahul Jannah
Sebelum memasuki gelanggang, Miftahul yang turun di blind judo, diminta untuk melepas hijab. Tapi, dia menolak. Meski ia sempat berunding dengan perangkat pertandingan, ia tetap didiskualifikasi. (Sumber: Harapan Amal Mulia)

212 Award adalah sebuah penghargaan yang  diberikan oleh panitia penyelenggara Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta. Selain kepada individu, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah media massa yang dinilai secara konsisten menggaungkan jiwa patriotik 212 yang kolosal, tertib, damai, dan santun.

Selain Miftahul Jannah, Milenial 212 Award juga diberikan kepada Rifdah Farnidah (peraih juara 2 MTQ internasional di Yordania) dan Malik Badeges (pemuda Indonesia yang menjadi asisten Dr Zakir Naik). (history/abadi)

Sumber: Hidayatullah, Khazanah Republika