

Ketika hutan terbakar, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya pepohonan. Asap yang menyebar dapat mengganggu kualitas udara, menghambat aktivitas masyarakat, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan. Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, sepanjang Januari–Juli 2026 tercatat sekitar 202.004,30 hektare lahan terbakar. Sementara itu, pada 12 Oktober 2026, BNPB melaporkan masih terdapat 639,23 hektare area yang terbakar dan dalam penanganan di enam provinsi prioritas, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.

Salah satu wilayah yang terdampak adalah Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, dengan luas area terbakar mencapai 513,89 hektare. Kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat, satwa, dan ekosistem di sekitarnya. Karhutla dapat membuat masyarakat harus berhadapan dengan udara yang tercemar, terbatasnya aktivitas sehari-hari, hingga meningkatnya kebutuhan akan perlindungan kesehatan. Di sisi lain, kebakaran juga dapat merusak habitat satwa, vegetasi, serta sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada lingkungan sekitar.

Dan ketika api masih menyala, kebutuhan masyarakat tidak bisa menunggu sampai keadaan benar-benar pulih.
Melalui dukungan para Orang Baik, bantuan dapat disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka yang terdampak, seperti:
Setiap bantuan yang diberikan mungkin terlihat sederhana. Namun bagi mereka yang sedang menghadapi dampak karhutla, kepedulian tersebut dapat menjadi bentuk perlindungan dan penguat di tengah kondisi yang sulit.
Mari bersama hadir untuk mereka yang terdampak. Padamkan api, nyalakan empati.
Salurkan donasi terbaik Anda dan jadilah bagian dari ikhtiar membantu masyarakat melewati masa sulit akibat karhutla.
Salurkan donasi terbaik dengan cara:
Kantor Yayasan Amal Bakti Dunia Islam
Jl. Panji Tilar Negara No.150A, Tanjung Karang Kota, Lombok, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83115. Call Center: 087864556406 / 087743047875
Legalitas Yayasan
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-0019124.AH.01.12. Tahun 2023
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik